Kamis, 09 Februari 2012

Asumsi dalam Filsafat Ilmu

BAB I
PENDAHULUAN

Dalam buku “Filsafat Ilmu Sebuah Pengantar Populer” yang ditulis oleh Jujun S. Suriasumantri, didalamnya ia mendeskripsikan asumsi secara rinci dengan menghadirkan sebuah cerita dengan lakon dua tokoh penembak yang memiliki latar belakang yang berbeda, pertama seorang penembak ulung dan yang kedua seorang petani yang tidak mempunyai pengalaman dalam dunia tembak, lalu keduanya dipertemukan dalam sebuah arena adu tembak, dan dari sinilah asumsi mulai bermunculan dari berbagai pihak untuk mengambil peruntungan siapa yang akan mereka jagokan?  Mereka pun mulai berspekulasi agar tidak salah dalam memilih orang yang akan mereka jagokan. Kemungkinan yang pertama tentunya kemenangan sangat jelas berpihak kepada si penembak ulung jika dilihat dari pengalaman yang telah dia jalani dalam dunia tembak, dan kemungkinan tersebut sangatlah besar peluangnya untuk lolos menjadi pemenang. Lalu disana pun masih ada kemungkinan kedua yaitu keberuntungan si petani untuk lolos menjadi pemenang, walaupun keahlian menembak tak dia kuasai, tetapi paling tidak masih ada sedikit peluang untuknya agar menjadi pemenang dalam adu tembak ini. Setelah menyimak cerita tersebut kita pun mulai ikut berasumsi (menduga-duga) manakah yang akan lolos menjadi pemenang? Si jago tembak kah sesuai dengan hukum alam yang berlaku? Atau si petani kah karena peluang yang dimilikinya membawa dia kepada keberuntungan?
Asumsi dalam kajian filsafat ilmu tergolong ke dalam kelompok ontologi, yaitu bab yang membahas tentang hakikat yang ada, yang merupakan ultimate reality baik yang berbentuk konkret atau abstrak (Bakhtiar; 2004)[1]. Asumsi berperan sebagai dugaan/ andaian terhadap objek empiris untuk memperoleh pengetahuan. Ia diperlukan sebagai arah atau landasan bagi kegiatan penelitian sebelum sesuatu yang diteliti tersebut terbukti kebenarannya.



BAB II
PEMBAHASAN

A. Ontologi
Secara bahasa “Ontologi” berasal dari bahasa Yunani yaitu yang terdiri dari dua kata, yaitu “on” yang merupakan bentuk netral dari “oon” dengan bentuk genitifnya “ontos” yang bermakna “yang ada” atau “pengada”, dan “logos” yang bermakna “ilmu”.[2] Maka dapat disimpulkan bahwa ontologi merupakan ilmu yang mengkaji tentang yang ada.
Sedangkan pengertian “Ontologi” secara istilah dikemukakan oleh beberapa ahli filsafat, seperti Suriasumantri yang mendefinisikan ontologi sebagai ilmu yang membahas tentang apa yang ingin kita ketahui, seberapa jauh yang kita ingin tahu, atau dengan perkataan lain, suatu pengkajian mengenai teori tentang “ada”.[3] Suriasumantri juga menyatakan bahwa ontologi itu adalah penjelasan tentang keberadaan atau eksistensi yang mempermasalahkan akar-akar atau hal yang paling mendasar tentang apa yang disebut dengan ilmu.[4] Sedangkan menurut Tim Dosen Filsafat Ilmu UGM (2003), ontologi adalah ilmu yang membahas tentang apa hakikat ilmu itu, dan apa hakikat kebenaran dan kenyataan yang inheren dengan pengetahuan ilmiah, yang tidak terlepas dari persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana yang “ada” itu.[5]             
Maka dari beberapa pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa ontologi adalah ilmu yang membahas tentang hakikat yang “ada” serta mengkaji hakikat kebenaran dari yang “ada” itu dengan tidak mengabaikan bukti yang empiris dan persepsi filsafat tentang apa dan bagaimana yang “ada” itu.
Ontologi dalam filsafat merupakan bidang yang mencoba untuk mencari hakikat tentang “sesuatu”, di dalam proses pencariannya ini maka asumsi dibutuhkan untuk mengatasi penelaahan suatu permasalahan tersebut menjadi meluas. Asumsi menjadi suatu landasan berfikir sebelum hakikat kebenaran dalam pengetahuan tersebut tampak adanya.

B.  Asumsi
Idealnya ilmu pengetahuan bebas asumsi. Ini dikarenakan ilmu pengetahuan sebenarnya berasal dari kritik terhadap filsafat idealisme yang selalu terjebak dalam asumsi. Ilmu pengetahuan ingin membuang asumsi-asumsi yang tak berdasar dan menggantikannya dengan sebuah pemikiran yang murni Induksi. Berasal dari pengamatan yang jelas tanpa terjebak dengan teori-teori lalu yang bisa salah. Semua pernyataan harus dibuktikan secara empiris.
Sayangnya hal semacam ini sangat tidak mungkin. Ilmu pengetahuan akan selalu menyimpan asumsi di dalamnya. Dalam sebuah percobaan seorang ilmuan tidak bisa tidak terperangkap dalam sebuah kondisi sosio-historis-kultural. Misal, dalam sebuah percobaan beberapa orang ilmuan mencoba mengetahui apa saja yang mempengaruhi titik didih sebuah benda. Dia kemudian meletakkan air di sebuah teko besi dan merebus benda itu dengan api. Kemudian berturut-turut mereka memakai teko perunggu, teko emas,  teko perak. Ini untuk menentukan apakah wadah mempengaruhi titik didih air. Salah seorang filsuf lewat sambil mengorek-orek hidungnya. “Eh, kenapa kalian merebus benda itu?”. Ilmuan-ilmuan itu kemudian menjawab “Eh, kami sedang mengadakan percobaan dengan merebus benda itu?” Sang filsuf kemudian bertanya “Tidakkah kalian pikir bahwa warna juga mempengaruhi, bagaimana kalau kalian coba wadah dengan berbagai warna”. Para ilmuan tertawa “Mana mungkin warna mempengaruhi titik didih”. Ini menunjukkan bahwa sebelum melakukan penelitian ilmuan sudah memiliki asumsi. Asumsi itu adalah bahwa beda jenis wadah akan mempengaruhi titik didih api, bukan warna. Mereka juga tidak memilih penelitian dalam berbagai bentuk wadah. Ini artinya sebelum penelitian dilakukan, mereka sudah memiliki asumsi sehingga akan berpengaruh dengan penelitian.
Dari cerita di atas, asumsi dapat diartikan sebagai dugaan yang diterima sebagai dasar atau landasan berfikir karena dianggap benar. Sedangkan pengertian asumsi dalam filsafat ilmu ini merupakan anggapan/ andaian dasar tentang realitas suatu objek yang menjadi pusat penelaahan atau pondasi bagi penyusunan pengetahuan ilmiah yang diperlukan dalam pengembangan ilmu. Tanpa asumsi anggapan orang atau pihak tentang realitas bisa berbeda, tergantung dari sudut pandang dan kacamata apa. Ernan McMullin seorang Professor Emeritus filsafat di Universitas of Notre Dame, USA (2002) pun menyatakan tentang pentingnya keberadaan asumsi dalam suatu ilmu pengetahuan, ia mengatakan bahwa hal yang mendasar yang harus ada dalam ontologi suatu ilmu pengetahuan adalah menentukan asumsi pokok (the standard presumption) keberadaan suatu objek sebelum melakukan penelitian[6].
Dalam mendapatkan pengetahuan seorang ilmuwan/ peneliti harus membuat bermacam asumsi mengenai objek-objek empiris karena dalam menentukan asumsi hanya bisa dilakukan oleh si ilmuwan/ peneliti sendiri sebelum melakukan kegiatan penelitian, apakah sebenarnya yang ingin dipelajari dari suatu ilmu yang akan ditelitinya. Semakin banyak asumsi akan semakin sempit ruang gerak penelitiannya. Asumsi diperlukan karena pernyataan asumtif inilah yang memberi arah dan landasan bagi kegiatan penelaahan. Suriasumantri menyatakan bahwa sebuah pengetahuan baru dianggap benar selama bisa menerima asumsi yang dikemukakan.[7] Semua ilmu mempunyai asumsi-asumsi ini, baik yang dinyatakan secara tersirat maupun secara tersurat. Secara garis besar kita mengambil contoh dua bidang ilmu yang berbeda yaitu antara ilmu social dan sains. Petama, dalam ilmu ekonomi (salah satu cabang ilmu social), asumsi dikenal dengan istilah Cateris Paribus, istilah ini seringkali digunakan sebagai suatu asumsi yang menyederhanakan beragam formulasi dan deskripsi dari berbagai anggapan ekonomi,[8] contohnya asumsi akan harga suatu barang, dinyatakan bahwa harga barang akan meningkat ketika permintaan terhadap barang tersebut meningkat. Kedua, dalam ilmu sains, asumsi disebut dengan istilah Kausalitas, yaitu suatu asumsi dasar yang dibangun oleh hubungan antara suatu kejadian (sebab) dan kejadian kedua (akibat/ dampak) yang mana kejadian kedua dipahami sebagai konsekuensi dari yang pertama[9], contohnya asumsi tentang hujan, dinyatakan  bahwa adanya awan tebal dan langit gelap/ mendung merupakan pertanda akan turun hujan, hal tersubut bukanlah suatu kebetulan tetapi memang polanya sudah demikian, kejadian tersebut akan terus berulang dengan pola yang sama.
Dalam mengembangkan ilmu, kita harus bertolak dengan mempunyai asumsi/ anggapan yang sama mengenai hukum-hukum alam dan objek yang akan ditelaah oleh ilmu baik itu dalam ilmu alam ataupun ilmu-ilmu sosial. Ilmu alam membahas asumsi mengenai zat, ruang, dan waktu. Ilmu sosial mengedepankan membahas asumsi mengenai manusia.

1.  Asumsi Mengenai Hukum Alam
Suatu peristiwa alam tak luput dari adanya asumsi, semuanya tidaklah terjadi secara kebetulan saja, namun memiliki pola yang tetap dan teratur, seperti langit mendung pertanda akan turun hujan walaupun masih terdapat peluang kecil disana bahwa hujan pun terkadang tidak turun meski langit telah berubah menjadi mendung, akan tetapi kejadian langit mendung kemudian turun hujan sering kali terulang dan menjadi suatu sistem yang teratur. Asumsi terhadap hukum alam ini pun berbeda-beda menurut kelompok penganut paham berikut ini:
a.    Deterministik
Kelompok penganut paham ini menganggap hukum alam tunduk kepada hukum alam yang bersifat universal (determinisme). William Hamilton dan Thomas Hobbes dua orang tokoh yang menyimpulkan bahwa pengetahuan bersifat empiris yang dicerminkan oleh zat dan gerak yang bersifat universal. Pada kenyataannya ilmu sains lebih kental dengan sifat deterministik ini jika dibandingkan dengan ilmu social, contohnya perhitungan tahun dinyatakan bahwa dalam satu tahun terdapat 12 bulan, 365 hari, 8760 jam, dst.  
b.  Pilihan bebas
Kelompok penganut paham ini menganggap hukum yang mengatur itu tanpa sebab karena setiap gejala alam merupakan pilihan bebas. Penganut ini menyatakan bahwa manusia memiliki kebebasan dalam menentukan pilihannya tanpa terikat hukum alam. Kebalikan dari deterministik bahwa ilmu social menemukan banyak karakteristiknya disini dibandingkan dengan ilmu sains, contohnya seorang pengusaha baju ingin membuka satu cabang perusahaan di wilayah pedalaman Irian Jaya yang penduduknya tidak mengetahui tentang fashion serta belum mengetahui cara berpakaian, apakah perusahaannya akan mengalami kesuksesan disana? tentunya dia dihadapkan diantara dua pilihan “ya” atau “tidak”. Asumsi yang pertama, “ya” dia akan mengalami kesuksesan karena dia menjadi pelopor di wilayah tersebut, dia akan memperkenalkan kepada penduduk setempat apa itu pakaian, bagaimana penggunaannya, serta apa keuntungannya, bahkan dia menjadi satu-satunya trendsetter di tempat itu, sehingga seluruh penduduk disana hanya akan membeli pakaian hanya dari hasil produksinya. Asumsi yang kedua, “tidak” akan mengalami kesuksesan karena dia akan menghadapi kerugian besar disebabkan tak ada satu penduduk pun yang akan membeli produknya, memang karena mereka telah terbiasa menggunakan koteka saja tanpa pakaian lengkap atau trendy. Dari kedua asumsi tersebut, keduanya adalah pilihan bebas dan orang bisa bebas memilih salah satu diantaranya sesuai dengan asumsi yang diyakininya.  
c.  Probabilistik
Kelompok penganut paham ini berada diantara deterministik dan pilihan bebas yang menyatakan bahwa gejala umum yang universal itu memang ada namun sifatnya berupa peluang (probabilistik). Seperti yang kita ketahui sebelumnya bahwa hukum alam tunduk kepada hukum alam (deterministik) akan tetapi suatu kejadian tertentu tidak harus selalu mengikuti pola tersebut. Jujun (1992) memaparkan bahwa ilmu itu tidak mengemukakan kalau X selalu mengakibatkan Y, melainkan X memiliki peluang yang besar untuk mengakibatkan terjadinya Y[10]. Sebagai contoh sederhananya, langit mendung pertanda akan turun hujan (sebagaimana yang dipaparkan sebelumnya), memang disana terdapat peluang besar akan datangnya hujan, tetapi masih ada peluang kecil didalamnya bahwa tidak akan datang hujan walaupun langit telah mendung.

Ilmu mempelajari tentang hukum alam. Agar ilmu itu ada kita harus mengasumsikan bahwa hukum yang mengatur semua kejadian itu ada. Tanpa asumsi itu berbagai ilmu tidak bisa lahir. Hukum diartikan sebagai aturan main atau pola kejadian yang diikuti sebagian besar orang, gejalanya berulang kali dapat diamati dan menghasilkan hasil yang sama. Ilmu tidak mempelajari kejadian yang seharusnya melainkan mempelajari kejadian sebagaimana adanya.
Aliran determinisme ini berlawanan dan ditentang oleh penganut paham fatalisme dan penganut paham pilihan bebas. Menurut aliran fatalisme bahwa semua kejadian ditentukan oleh nasib yang telah ditetapkan lebih dulu. Jika kita ingin hukum kejadian itu berlaku bagi seluruh manusia maka kita bertolak dari paham determinisme. Jika kita ingin hukum kejadian yang pas bagi tiap individu kita berpaling pada paham pilihan bebas. Sedangkan jika kita memilih posisi di tengah mengantarkan kita pada paham probabilistik. Jika kita menginginkan hukum yang bersifat mutlak dan universal, kesulitannya adalah dalam kemampuan manusia untuk memenuhi semua kejadian. Misalnya matahari selalu terbit dari timur, beranikah kita menyimpulkan bahwa kapan matahari akan terbit dari barat?
Di lain pihak jika menginginkan keunikan individual seperti yang diikuti paham pilihan bebas, maka akan ada kesulitan dalam hal praktis dan ekonomis. Kompromi di antara kutub determinisme dan paham pilihan bebas, ilmu menjatuhkan pilihannya pada asumsi atau penafsiran probabilistik (bersifat peluang).

2.  Asumsi dalam Ilmu
Ilmu yang paling maju yaitu fisika karena mempunyai cakupan objek zat, gerak, ruang, dan waktu. Newton dalam bukunya Philosophiae Naturalis Principia Mathematica (1686) berasumsi bahwa keempat komponen ini bersifat absolut. Zat bersifat absolut dan dengan demikian berbeda secara substantif dengan energi. Sedangkan Einstein berbeda pendapat dengan Newton, dalam The Special Theory of Relativity (1905) berasumsi bahwa keempat komponen itu bersifat relatif. Tidak mungkin kita mengukur gerak secara absolut.
Asumsi dalam ilmu sosial lebih rumit. Masing-masing ilmu sosial mempunya berbagai asumsi mengenai manusia. Siapa sebenarnya manusia? Jawabnya tergantung kepada situasinya : dalam kegiatan ekonomis maka dia makhluk ekonomi, dalam politik maka dia political animal, dalam pendidikan dia homo educandum. Hal – hal yang harus diperhatikan dalam pengembangan asumsi:
a.       Asumsi harus relevan dengan bidang dan tujuan pengkajian disipin  keilmuan.
b.      Asumsi ini harus operasional dan merupakan dasar bagi pengkajian teoretis.
c.       Asumsi harus positif  bukan normatif.
d.      Asumsi harus disimpulkan dari keadaan sebagaimana adanya bukan bagaimana keadaan yang seharusnya.

Dalam kegiatan ekonomis manusia yang berperan adalah manusia ‘yang mencari keuntungan sebesar-besarnya dengan pengorbanan sekecil-kecilnya’ dan inilah yang dijadikan sebagai pegangan. Asumsi seperti ini dipakai dalam penyusunan kebijaksanaan atau strategi, serta penjabaran peraturan lainnya, Namun penetapan asumsi yang berdasarkan keadaan yang seharusnya ini seyogyanya tidak dilakukan dalam analisis teori keilmuan sebab metafisika keilmuan berdasarkan kenyataan sesungguhnya berdasarkan keadaan yang sebenarnya. Seseorang ilmuwan harus benar-benar mengenal asumsi yang dipergunakan dalam analisis keilmuannya, sebab mempergunakan asumsi yang berbeda, maka akan berbeda pula konsep pemikiran yang dipergunakan.

3.  Asumsi Mengenai Objek Empiris
Dalam mendapatkan pengetahuan, seorang ilmuwan melakukan berbagai macam asumsi mengenai objek-objek empiris. Asumsi diperlukan sebagai landasan dan penunjuk arah dalam kegiatan penelaahan mereka. Asumsi yang benar akan menjembatani tujuan penelitian sampai penarikan kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis. Bahkan asumsi berguna sebagai jembatan untuk melompat suatu bagian jalur penalaran yang sedikit atau hampa fakta dan data sekalipun[11].
Adapun beberapa ilmu yang mengemukakan beberapa asumsi mengenai objek empiris, yaitu:
a.       Menganggap bahwa objek-objek tertentu mempunyai kesamaan satu sama lain.     Seperti dalam hal bentuk, struktur, dan sifat. Berdasarkan ini, maka dapat dikelompokkan beberapa objek yang serupa ke dalam satu golongan. Klasifikasi merupakan pendekatan keilmuan yang pertama terhadap objek-objek yang ditelaahnya dan taksonomi merupakan cabang keilmuan pertama yang menggunakan teori ini. Setelah taksonomi, mulai berkembang konsep perbandingan atau komparatif. Dengan klasifikasi ini, maka individu dalam satu kelas tertentu mempunyai ciri-ciri yang serupa. Contohnya seperti yang dilakukan oleh Linnaeus (1707-1778), seorang biolog yang mengklasifikasikan hewan dan tumbuhan sesuai dengan kelas tertentu.
b.      Menganggap bahwa suatu benda tidak mengalami perubahan dalam jangka waktu tertentu. Kegiatan keilmuan bertujuan mempelajari tingkah laku suatu objek dalam keadaan tertentu. Kegiatan ini tidak mungkin dilakukan apabila objek selalu berubah-ubah tiap waktu. Walaupun tidak mungkin menuntut adanya kelestarian yang relatif atau sifat-sifat pokok suatu benda tidak berubah dalam jangka waktu tertentu, misalnya ilmu yang mempelajari tentang benda-benda ruang angkasa, planet-planet memperlihatkan perubahannya dalam jangka waktu yang relativ lama.
c.       Menganggap bahwa setiap gejala bukan suatu kejadian yang bersifat kebetulan. Tiap gejala mempunyai pola tertentu yang bersifat tetap dengan urutan-urutan yang sama dan gejala itu akan mengikiti pola yang ada. Misalnya sate yang dibakar akan mengeluarkan bau sedap yang menggugah selera makan. Ini bukanlah suatu kebetulan sebab memang sudah seperti itu hakekatnya suatu pola, karena sate apabila dibakar akan selalu menimbulkan bau yang merangsang selera. [12]





BAB III
KESIMPULAN

Keberadaan asumsi sebagai bagian dari filsafat ilmu merupakan hal yang sangat penting karena asumsi berfungsi sebagai bagian yang mendasar yang harus ada. Asumsi memiliki posisi di berbagai bidang disiplin keilmuwan bahkan keberadaan asumsi pun ada dalam hukum alam sekalipun karena segala yang terjadi di alam ini bukanlah suatu kebetulan semata akan tetapi terdapat pola-pola tertentu yang terus terulang. Sedangkan dalam ontologi suatu ilmu pengetahuan menentukan asumsi pokok (the standard presumption) dari keberadaan suatu objek penelitian dilakukan sebelum pelaksanaan penelitian oleh si peneliti itu sendiri, karena asumsi akan dapat memberi arah dan landasan bagi kegiatan penelaahan.
Dalam mendapatkan pengetahuan seorang ilmuwan harus dapat melakukan berbagai macam asumsi mengenai objek-objek empiris. Asumsi ini akan menjadi penunjuk arah baginya dalam kegiatan penelaahan. Semakin banyak asumsi akan semakin sempit ruang gerak penelitiannya.
Jika si peneliti mendapatkan asumsi yang benar maka asumsi tersebut akan menjembatani tujuan penelitiannya sampai kepada penarikan kesimpulan dari hasil pengujian hipotesis. Bahkan asumsi tersebut berguna sebagai jembatan untuk melompat dari suatu bagian jalur penalaran yang sedikit atau hampa fakta dan data sekalipun.











DAFTAR PUSTAKA

Bakker, Anton. 1991. Ontologi: Metafisika Umum. Yogyakarta: Kanisius.

Suriasumantri, Jujun  S. 1984. Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer. Jakarta: Percetakan Sinar Agape Press.

__________________. 2001. Ilmu dalam Perspektif. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

Soetriono, dkk. 2007. Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian. Yogyakarta: Andi.

Tim Dosen Filsafat Ilmu, Fakultas Filsafat UGM. 2003. Filsafat Ilmu. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta

Amrull4h99. Ontologi (Metafisika, Asumsi, dan Peluang). http://amrull4h99.wordpress.com/2009/10/01/ontologi-metafisika-asumsi-dan-peluang/. 10/09/2011.

Bintarawati, Dwining. Asumsi dalam Ilmu (Ontologi Filsafat Ilmu bag. 3) http://catatannana.blogspot.com/2010/12/ontologi-dalam-filsafat-ilmu-rangkuman.html. 10/09/2011.

____________.  Asumsi dan ilmu (3) Asumsi Dasar Ilmu. http://www.filsafatilmu.com/artikel/objek-kajian/asumsi-dan-ilmu-3-asumsi-dasar-ilmu. 10/09/2011.





Wikipedia. Kausalitas. http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kausalitas. 10/09/2011.


[2] Anton Bakker, Ontologi: Metafisika Umum, (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 1991),
 hal. 16
[3] Jujun S. Suriasumantri, Ilmu dalam Perspektif (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 2001), hal. 5
[4] Soetriono dan SRDm Rita Hanafie, Filsafat Ilmu dan Metodologi Penelitian  (Yogyakarta:  Andi, 2007), hlm 61.
[5] Tim Dosen Filsafat Ilmu, Fakultas Filsafat UGM, Filsafat Ilmu, (Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 2003), hal. 12
[7] Jujun S. Suriasumantri, opcit, hlm 6.
[10] Jujun S. Suriasumantri, opcit, hal. 8
[12] Jujun S. Suriasumantri, opcit, hlm 7.

1 komentar: